KAMPAR – Dua destinasi wisata populer di Kabupaten Kampar, Danau Rusa dan Candi Muara Takus, kini telah menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk transaksi pembayaran. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi pemerintahan daerah.
Penerapan QRIS ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung dalam melakukan pembayaran tiket masuk dan transaksi lainnya di lokasi wisata. Dengan QRIS, pengunjung dapat melakukan pembayaran secara non-tunai, cepat, dan aman.

Pembayaran melalui QRIS ini mendapatkan respons positif dari pengunjung. Mereka merasa proses pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis. Selain itu, penggunaan QRIS juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Penerapan QRIS di Danau Rusa dan Candi Muara Takus ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam percepatan digitalisasi pemerintahan daerah. Diharapkan dengan penerapan ini, layanan publik dapat semakin optimal dan masyarakat semakin merasakan manfaat dari digitalisasi.

Nah berikut ini adalah Qr dari Pembayaran Wisata tersebut :


KAMPAR – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kampar telah mulai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam transaksi pembayaran layanan retribusinya.

Penerapan QRIS ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi. Dengan QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non-tunai, cepat, dan aman. Selain itu, penggunaan QRIS juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD.

Pembayaran retribusi melalui QRIS ini telah diterapkan di beberapa OPD, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan DPMPTSP

Penerapan QRIS ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Mereka merasa proses pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis. Diharapkan dengan penerapan QRIS ini, kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi dapat meningkat. Berikut ini merupakan QR dari Pelayanan tersebut :

KAMPAR – Dalam rangka percepatan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Kabupaten Kampar diadakan High Level Meeting (HLM) di Kediaman Bupati tepatnya di Rumah Dinas Bupati Kampar pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Muhammad Firdaus, selaku Pj. Bupati Kampar, dan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penghasil di lingkup Kabupaten Kampar atau yang mewakili.

Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan tentang percepatan penerimaan PDRD di Kabupaten Kampar. Namun, yang menarik dari pertemuan ini adalah penekanan pada pentingnya digitalisasi dan elektronifikasi pelayanan bagi masyarakat di lingkup OPD Kampar.

Digitalisasi dan elektronifikasi pelayanan di lingkup OPD Kampar dilihat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan PDRD di Kabupaten Kampar. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan penerimaan PDRD.

Demikian berita ini disampaikan, semoga pertemuan ini dapat menghasilkan solusi dan strategi yang efektif untuk percepatan penerimaan PDRD di Kabupaten Kampar.

KAMPAR – Pada Selasa, 10 Oktober 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran, Zamzul Azmi, melakukan sosialisasi dan peluncuran Aplikasi SIPATEN. Acara ini ditujukan kepada masyarakat Kampar, khususnya Wajib Pajak Kabupaten Kampar.

Aplikasi SIPATEN adalah sistem informasi pajak yang dirancang untuk mengoptimalkan pengelolaan pelayanan pajak daerah terintegrasi di Kabupaten Kampar. Aplikasi ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada pada Bidang Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Kabupaten Kampar, seperti mempercepat dan memudahkan proses pelayanan pajak daerah, mendorong transformasi digital bagi pemerintah daerah, dan membantu mengetahui tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi wajib pajak, seperti menciptakan transparansi pengelolaan pajak daerah yang efektif dan efisien, mempermudah wajib pajak dalam penyampaian dokumen perpajakan daerah, mengurangi biaya operasional wajib pajak dalam mengurus pajak daerah, dan meningkatkan kepuasan wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak daerah dengan mudah, cepat, dan aman.

KAMPAR – Pada Senin, 2 Oktober 2023, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar mengadakan sosialisasi Aplikasi SEPADAN. Acara ini dihadiri oleh Kepala Bapenda Kampar di Wakili oleh Kepala Bidang Perhitungan dan Penetapan, Kurniawita, dan diikuti oleh Seluruh Kolektor Desa se- Kab. Kampar.

Aplikasi SEPADAN dirancang untuk mengatasi masalah penyampaian SPPT PBB-P2 yang belum optimal. Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengakses informasi SPPT PBB-P2 secara cepat, akurat, dan hemat biaya. Selain itu, Pengembangan aplikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menjamin akurasi dan validitas data, serta menghemat biaya operasional.

Dengan peluncuran aplikasi ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam mengakses informasi SPPT PBB-P2 secara mandiri, meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan wajib pajak dalam membayar pajak, meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, serta meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan bagi masyarakat