KAMPAR – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kampar telah mulai menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam transaksi pembayaran layanan retribusinya.

Penerapan QRIS ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi. Dengan QRIS, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara non-tunai, cepat, dan aman. Selain itu, penggunaan QRIS juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD.

Pembayaran retribusi melalui QRIS ini telah diterapkan di beberapa OPD, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan DPMPTSP

Penerapan QRIS ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Mereka merasa proses pembayaran menjadi lebih mudah dan praktis. Diharapkan dengan penerapan QRIS ini, kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi dapat meningkat. Berikut ini merupakan QR dari Pelayanan tersebut :

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *