Alur pembayaran Pajak Parkir

 

Berikut Merupakan Detail langkah langkah Wajib Pajak yang hendak membayar Pajak Parkir :

  1. Wajib Pajak Datang ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Jam Kantor Senin – Jumat : 08.30 – 14.30 WIB, Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
  2. Siapkan Berkas berkas yang di perlukan, seperti kelengkapan syarat syarat pembayaran pajak, kemudian Isi blanko yang sudah di sediakan oleh pihak Bapenda Kampar dan pastikan blanko isian tersebut di isi dengan jelas dan benar.
  3. Bila langkah 2 sudah selesai, Berikan berkas berkas tersebut pada Bagian Pelayanan Bapenda Kampar.
  4. Tunggu sebentar, Berkas anda sedang di proses.
  5. Kemudian anda akan di berikan jumlah nominal yang harus di bayar berserta Nomer Billing.
  6. Kemudian ambil antrian di Teller bank Riau.
  7. Lalu bayarkan sesuai yang tertera pada langkah nomer 5.

Alu pembayaran Pajak Hotel

 

Berikut Merupakan Detail langkah langkah Wajib Pajak yang hendak membayar Pajak Hotel :

  1. Wajib Pajak Datang ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Jam Kantor Senin – Jumat : 08.30 – 14.30 WIB, Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
  2. Siapkan Berkas berkas yang di perlukan, seperti kelengkapan syarat syarat pembayaran pajak, kemudian Isi blanko yang sudah di sediakan oleh pihak Bapenda Kampar dan pastikan blanko isian tersebut di isi dengan jelas dan benar.
  3. Bila langkah 2 sudah selesai, Berikan berkas berkas tersebut pada Bagian Pelayanan Bapenda Kampar.
  4. Tunggu sebentar, Berkas anda sedang di proses.
  5. Kemudian anda akan di berikan jumlah nominal yang harus di bayar berserta Nomer Billing.
  6. Kemudian ambil antrian di Teller bank Riau.
  7. Lalu bayarkan sesuai yang tertera pada langkah nomer 5.

Bangkinang Kota, (Senin 07 Okt 2019) Sepertia biasa, Apel gabungan mingguan dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Pembina untuk apel kali ini di Pimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. YUSRI. MSi. Read more

Bangkinang, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar menerima kunjungan Dinas dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang pada Rabu, 25 September 2019, Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan studi banding berkaitan tentang Penerapan Sanksi Pajak Restoran dan Hotel di Kabupaten Kampar.

Read more

Assalamualaikum Wr.Wb

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kampar No : 970/Bapenda-PD/150 pada tanggal 18 September 2019, tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)

Diberitahukan, Kepada Seluruh ASN Se-Kabupaten Kampar agar mengurus dan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam upaya meningkatkan penerimaan Pajak Asli daerah (PAD) di wilayah kabupaten kampar, khususnya peneriman PAD dalam sektor PBB-P2

Adapun Sanksi yang terima oleh ASN yang tidak membayarkan kewajibannya tersebut (Pajak PBB-P2) maka TPP ASN tadi tidak akan dibayarkan sebelum melampirkan bukti bayar dari Bank Riau Kepri pada bendahara masing masing OPD .

Ayo Bayar Pajak tepat Waktu !!
(Humas Bapenda)

#orangbijaktaatpajak
#pajakdarikitauntukkita

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat pada gambar di bawah :

Adapun Target dan realisasi Hasil Pajak Daerah Kabupaten Kampar Hingga 31 Agustus 2019 adalah sebagai berikut :

Read more

Adapun Target dan realisasi Hasil Pajak Daerah Kabupaten Kampar Hingga 31 Juli 2019 adalah sebagai berikut : Read more

Bangkinang, 20 September 2019, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar melakukan pengajian rutin mingguan dengan mengundang komunitas anti riba, pengajian ini dilakukan di Mushalla baitul mukminin yang bertepatan tepat di belakang kantor Bapenda.

Kepala Bapenda, Ir. Hj, Kholidah, MM beserta Asn dan Thl mengikuti Pengajian Mingguan

Ust H.Islam Basri, selaku penceramah pada pengajian ini menyampaikan bahwa Riba adalah salah satu dosa yang paling dilaknat oleh Allah SWT, bayangkan saja Dosa Riba yang paling ringan adalah seperti berzinah dengan ibu kandung sendiri, Naudzubillah minzalik.

Beliau lalu meneruskan, pelaku Riba akan memiliki 3 tabiat buruk yakni,
1. Sholat pelaku riba tidak akan pernah khusuk
2. Pelaku riba tidak akan pernah merasa bersyukur
3. Mendekatkan pada kemusyrikan

Terakhir beliau berpesan, agar kita semua dapat menghindari Riba, agar hati menjadi lebih tenang dan tentram.

Ustad H. Islam Basri Membawakan Tausiah

Setelah selesai mendengarkan tausiah, acara dilanjutkan dengan tanya jawab serta doa bersama, lalu dilanjutkan dengan sarapan makanan ringan yang sudah di sediakan oleh panitia [Za].

BANGKINANG, , Kamis (19/9/2019), Demi Meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto,SH , Sekretaris daerah Drs Yusri M.Si dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kampar (Bapenda) Ir.Hj Kholidah, MM beserta tim Satgas pajak dari Bapenda Kabupaten Kampar, kembali turun mensosialisasikan Pajak yang kali ini di fokuskan kepada pengusaha Hotel dan Penginapan.

Pada hari ini Bupati dan Tim turun ke Hotel Bangkinang Baru di jalan D.I Panjaitan Bangkinang dengan memberikan sosialisasi Pajak kepada pemilik hotel tersebut.

Dikatakan Bupati, kita akan mengoptimalkan PAD disektor Pajak dengan terus mensosialisasikan kepada pemilik Restoran dan pada hari ini kita turun langsung ke hotel serta Penginapan yang ada di sekitar Kota Bangkinang. Read more