Bangkinang, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar menerima kunjungan Dinas dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang pada Rabu, 25 September 2019, Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk melakukan studi banding berkaitan tentang Penerapan Sanksi Pajak Restoran dan Hotel di Kabupaten Kampar.

Read more

Assalamualaikum Wr.Wb

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kampar No : 970/Bapenda-PD/150 pada tanggal 18 September 2019, tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)

Diberitahukan, Kepada Seluruh ASN Se-Kabupaten Kampar agar mengurus dan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam upaya meningkatkan penerimaan Pajak Asli daerah (PAD) di wilayah kabupaten kampar, khususnya peneriman PAD dalam sektor PBB-P2

Adapun Sanksi yang terima oleh ASN yang tidak membayarkan kewajibannya tersebut (Pajak PBB-P2) maka TPP ASN tadi tidak akan dibayarkan sebelum melampirkan bukti bayar dari Bank Riau Kepri pada bendahara masing masing OPD .

Ayo Bayar Pajak tepat Waktu !!
(Humas Bapenda)

#orangbijaktaatpajak
#pajakdarikitauntukkita

Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat pada gambar di bawah :

Adapun Target dan realisasi Hasil Pajak Daerah Kabupaten Kampar Hingga 31 Agustus 2019 adalah sebagai berikut :

Read more

Adapun Target dan realisasi Hasil Pajak Daerah Kabupaten Kampar Hingga 31 Juli 2019 adalah sebagai berikut : Read more

Bangkinang, 20 September 2019, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar melakukan pengajian rutin mingguan dengan mengundang komunitas anti riba, pengajian ini dilakukan di Mushalla baitul mukminin yang bertepatan tepat di belakang kantor Bapenda.

Kepala Bapenda, Ir. Hj, Kholidah, MM beserta Asn dan Thl mengikuti Pengajian Mingguan

Ust H.Islam Basri, selaku penceramah pada pengajian ini menyampaikan bahwa Riba adalah salah satu dosa yang paling dilaknat oleh Allah SWT, bayangkan saja Dosa Riba yang paling ringan adalah seperti berzinah dengan ibu kandung sendiri, Naudzubillah minzalik.

Beliau lalu meneruskan, pelaku Riba akan memiliki 3 tabiat buruk yakni,
1. Sholat pelaku riba tidak akan pernah khusuk
2. Pelaku riba tidak akan pernah merasa bersyukur
3. Mendekatkan pada kemusyrikan

Terakhir beliau berpesan, agar kita semua dapat menghindari Riba, agar hati menjadi lebih tenang dan tentram.

Ustad H. Islam Basri Membawakan Tausiah

Setelah selesai mendengarkan tausiah, acara dilanjutkan dengan tanya jawab serta doa bersama, lalu dilanjutkan dengan sarapan makanan ringan yang sudah di sediakan oleh panitia [Za].

BANGKINANG, , Kamis (19/9/2019), Demi Meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto,SH , Sekretaris daerah Drs Yusri M.Si dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kampar (Bapenda) Ir.Hj Kholidah, MM beserta tim Satgas pajak dari Bapenda Kabupaten Kampar, kembali turun mensosialisasikan Pajak yang kali ini di fokuskan kepada pengusaha Hotel dan Penginapan.

Pada hari ini Bupati dan Tim turun ke Hotel Bangkinang Baru di jalan D.I Panjaitan Bangkinang dengan memberikan sosialisasi Pajak kepada pemilik hotel tersebut.

Dikatakan Bupati, kita akan mengoptimalkan PAD disektor Pajak dengan terus mensosialisasikan kepada pemilik Restoran dan pada hari ini kita turun langsung ke hotel serta Penginapan yang ada di sekitar Kota Bangkinang. Read more

Pemerintah Kabupaten Kampar Menghimbau Kepada Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Agar Memenuhi Kewajiban untuk Membayar Pajak Hotel dan Restoran.

Himbauan ini disampaikan langsung oleh Bupati Kampar, Bapak Catur Sugeng Susanto dalam Surat Edaran yang di edarkan pada tanggal 02 September 2019.
Read more

 

Bangkinang, Beberapa waktu lalu Pemerintah Propinsi Riau dan seluruh Kepala Daerah se Propinsi Riau dengan Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Propinsi Riau telah menandatangani Mou (Memorandum Of Understanding) tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif baik bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak.  Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yanh telah di atur oleh Undang undang,  Sehingga sebagai upaya menjalankan amanat undang undang tersebut,  pemerintah bersinergi dalam menggali potensi pendapatan dari sektor pajak yang selama ini belum tergali secara optimal.  Bapenda Kampar sebagai Leading Sektor dalam pengelolaan pajak daerah telah membentuk Sekretariat Bersama dengan KPP Pratama Bangkinang sebagai upaya memaksimalkan tercapainya tujuan dari penandatanganan MoU tersebut. Kepala KPP Pratama Bangkinang Verizal Suryadi mengatakan “Pelaksanaan MoU ini merupakan kesempatan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan penerimaan sektor pajak, sehingga pusat dan daerah bisa saling melengkapi dan bersinergi lebih intens”. Dalam kesempatan berbeda Kepala Bapenda Kampar Ir.  Kholidah,  MM juga menyambut baik kegiatan ini,  “kita sangat bersyukur dapat bersinergi secara langsung dengan Dirjen Pajak,  sehingga kita dapat menggali ilmu dalam peningkatan SDM ASN Bapenda dibidang perpajakan,  ini tentu akan berdampak pada kemampuan aparatur daerah dalam optimalisasi peningkatan penerimaan pajak daerah” ujarnya.

    Suasana Rapat Koordinasi dan Evaluasi Bapenda Kampar dan KPP Pratama Bangkinang baru baru ini

Rapat koordinasi yang digelar di Bapenda Kampar ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Teknis yang terkait dengan tujuan dari Mou yang telah disepakati,  antara lain Dinas Perkebunan dalam rangka menggali potensi pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan,  DPMPTSP dalam hal pelaksanaan implementasi Aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakn secara berkala dan dilaporkan langsung progresnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi RI. (TS)

Bangkinang Kota, Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Ir.Hj Kholidah, MM langsung meninjau dan memberikan himbauan/Sosialisasi kepada pemilik restoran pada Rabu, 11 September 2019. Read more