Hingga 30 November 2019, Pemda kabupaten kampar melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan program Bulan Sadar Pajak.

Program tersebut memberikan keringanan rekan rekan wajib pajak untuk membayar Pajak PBB-p2nya, dalam bentuk penghapusan denda pajak terhitung untuk masa pajak 1995-2019.

Jadi, Ayo maanfaatkan program tersebut, dan mari Bersama sama membangunKabupaten Kampar menjadi lebih baik lagi. terima kasih.

Pelaksanaan Diklat PIM Tk. IV Tahun 2019 di Kabupaten Kampar yang ditaja oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar sejak tanggal 11 Juli 2019 s/d 31 Oktober 2019. ASN dari Bapenda Kampar yang berkesempatan menimba ilmu pada diklat PIM IV kali ini adalah Elvina Rosa, ST (Kasubbag Keuangan dan Asset), Williandre A. Rahmola, ST, M. Si (Kasubbag Perencanaan dan Data) dan Adriyanti, SE, M. Si (Kasubbid Penagihan). Sebagai aparatur yang telah mengikuti diklat PIM harus mampu menjadi agen perubahan terhadap tugas pokok dan fungsi yang menjadi kewenangannya. Adapun yang menjadi Proyek Perubahan (Proper) diantaranya Aplikasi SiTAMPAN (Sistem Informasi Taat Melaporkan Pajak Online), SiEVI (Sistem Informasi Electronic Verification Instrument) dan Bulan Sadar Pajak. Menurut Andri sapaan sehari2 kasubbag perencanaan Bapenda menyampaikan aplikasi SiTAMPAN bertujuan sebagai aplikasi yang dapat digunakan masyarakat dalam penyampaian laporan pajak nya, sehingga diharapkan akan mampu memberikan kemudahan dalam pelayanan perpajakan daerah bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Sedangkan Aplikasi SiEVI yang digagas Oleh Evi sebagai Kasubbag Keuangan dan Asset bertujuan memberikan kemudahan bagi PPTK dan PPK-SKPD dalam penatausahaan pertanggungjawaban belanja di SKPD, sehingga ketika ada pemeriksaan dari Auditor baik itu Auditor Intern ataupun ekternal akan memudahkan dalam penyampaian data pertanggungjawaban yang telah tersedia pada aplikasi ini. Sedangkan untuk program bulan sadar pajak yang digawangi oleh Yanti Kasubbid Penagihan diharapkan mampu menstimulus masyarakat dalam pembayaran pajak PBB-P2 di Kabupaten Kampar dengan dibebaskannya denda atas pembayaran pajak terutang sampai tanggal 30 November 2019.

Ketiga Proper yang dimentori langsung Oleh Sekretaris Bapenda itu diharapkan mampu memberikan aroma perbaikan pada instansi bapenda, baik secara adminsitrasi maupun dari sisi pelayanan kepada masyarakat. Karna bapenda akan terus berupaya berbenah untuk menjadikan bapenda sebagai OPD yang dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan siap bersaing di era 4.0 ini.

Piagam Penghargan Pemuncak Pertama Oleh “SiEVI”

Pemuncak I pada Diklat PIM IV ditempati oleh Evi Kasubbag Keuangan Bapenda dengan Aplikasi SiEVInya, sedangkan Aplikasi SITAMPAN yang disajikan oleh Andri Kasubbag Perencanaan dan Data Bapenda menduduki peringkat pemuncak III, Hal ini diumumkan saat pelaksanaan penutupan Diklat PIM Tk. IV pada 31/10/2019 lalu. Dalam kesempatan terpisah, Evi saat ditanya apa yang telah dilakukan sehingga mampu menjadi Pemuncak I pada Duiklat PIM IV tersebut mengatakan ” Yang pertama terus belajar, dan selalu bertanya kepada siapapun yang kita anggap mampu memberikan masukan kepada kita, dan yang lebih penting adalah kerjasama tim atau Team Work, karena aplikasi ini tidak dibangun sendiri melainkan adanya kerjasama tim yang baik antara lain melibatkan Staff di bagian keuangan Bapenda dan Tim IT Bapenda Kampar yang membantu mewujudkan ide dan pemikiran menjadi sebuah aplikasi yang dapat dimanfaatkan dalam membantu tugas keseharian seorang Kasubbag keuangan yang juga merupakan PPK-SKPD”.

Deliserdang – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar diwakili oleh Sekretaris Bapenda, Zamhur,ST dan beberapa Staffnya mengadakan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/10/2019) . Kunjungan Kerja tadi berkaitan tentang upaya apa saja yang dilakukan Bapenda Deliserdang dalam peningkatan PAD di Daerahnya dan diharapkan nantinya dapat diaplikasikan di Kabupaten Kampar.

Read more

Bangkinang – Rabu (30/10/2019) Bapenda Kabupaten Kampar disambangi Tim dari Kantor Cabang Utama Bank BNI 46 Pekanbaru. Hal ini dilakukan dalam rangka prospek Bank BNI 46 dalam memfasilitasi pembayaran pajak oleh masyarakat kabupaten kampar secara online. Read more

No Deskripsi Download/View
1 Rencana Strategi Bapenda Kabupaten Kampar 2017-2022 Download
2 Perjanjian Kinerja Bapenda Kabupaten Kampar 2020 Download
3 Indikator Kinerja Utama Bapenda Kabupaten Kampar 2020 Download
4 Laporan Fisik dan Keuangan Bapenda Kampar 2020
Download

 

No Deskripsi Download/View
1 Indikator Kinerja Utama(IKU) Bapenda Kabupaten Kampar Download
2 Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (KIP) 2018 Download
3 RENCANA KINERJA (Renja) BAPENDA 2018 Download
4 RENCANA AKSI BAPENDA 2018 Download
5 PERNYATAAN PENJA 2018 Download
6 PENJA BAPENDA Kabupaten Kampar 2018 Download
7 RENSTRA BAPENDA Kabupaten Kampar 2017-2022 Download
Bangkinang, Kamis (3/10/2019) Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar mengadakan apel pagi harian yang bertempatan di depan kantor Bapenda. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh sekretaris Zamhur, ST dan diikuti oleh sebagian besar ASN dan THL Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar .
 
Dalam kesempatan tersebut, Zamhur memberi amanat kepada seluruh rekan rekan kerjanya agar senantiasa menjaga kekompakan dan solidaritas antar sesama pegawai dan staff dengan saling menyemangati satu dengan yang lainnya.
Ia juga mengharapkan dengan terjadinya perilaku tersebut kinerja pegawai dan staff Bapenda Kampar akan terus membaik sehingga berimbas dengan tercapainya bahkan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar.
 
Pada kesempatan ini Zamhur juga meresmikan Aplikasi E-Journal v1.0  yang di rancang oleh tenaga IT Bapenda Kampar, yang di bangun dan di kembang kan oleh MHD. Paizal, ST dan di awasi langsung perkembangannya oleh Admin IT Bapenda. Aplikasi ini di kembangkan bertujuan agar setiap Esselon, mulai dari Esselon IV hingga Esselon II dapat mengawasi kegiatan ASN dibawahnya walaupun sedang berada diluar kantor. Aplikasi ini berbasis Web yang dapat diakses melalui android masing – masing pimpinan. dengan demikian setiap hari akan dilakukan evaluasi dan verifikasi oleh masing – masing atasan langsung secara berjenjang.  Zamhur berpesan, “Semoga dengan launchingnya aplikasi E-Journal ini, Pegawai bapenda dapat lebih disiplin dikemudian hari dan dapat meningkatkan kinerjanya”
 
Zamhur kemudian menambahkan, “Dengan adanya aplikasi ini, Semoga kedepannya OPD lain di Kabupaten Kampar juga dapat mengikuti langkah Bapenda Kampar demi meningkatkan kedisiplinan para staff dan pegawai di OPD terkait” 
 
Pada lain kesempatan Zamhur mengatakan, “Aplikasi ini dapat menghemat biaya operasional, bagaimana tidak, sebelumnya Bapenda Kampar masih melaporkan jurnal kinerja harian Staff dan pegawai dengan manual dan amat sangat banyak menghabiskan kertas, dengan adanya E-journal diharapkan tidak ada lagi kertas yang terbuang hanya untuk laporan kerja”, tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Paizal mengatakan aplikasi e-Journal V 1.0 ini akan dilakukan pengembangan v 2.0 diwaktu mendatang, sehingga segala kebutuhan dan target yang diharapkan dapat terpenuhi.
 
Kemudian Apel di Akhiri dengan Doa agar Allah SWT memeberikan kemudahan segala urusan yang akan dilakukan pada hari ini.(Humas)

Berikut Merupakan Peraturan Bupati Mengenai Sistem Online Pajak Daerah

 

Alur pembayaran Pajak Restoran

Berikut Merupakan Detail langkah langkah Wajib Pajak yang hendak membayar Pajak Restoran :

  1. Wajib Pajak Datang ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Jam Kantor Senin – Jumat : 08.30 – 14.30 WIB, Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
  2. Siapkan Berkas berkas yang di perlukan, seperti kelengkapan syarat syarat pembayaran pajak, kemudian Isi blanko yang sudah di sediakan oleh pihak Bapenda Kampar dan pastikan blanko isian tersebut di isi dengan jelas dan benar.
  3. Bila langkah 2 sudah selesai, Berikan berkas berkas tersebut pada Bagian Pelayanan Bapenda Kampar.
  4. Tunggu sebentar, Berkas anda sedang di proses.
  5. Kemudian anda akan di berikan jumlah nominal yang harus di bayar berserta Nomer Billing.
  6. Kemudian ambil antrian di Teller bank Riau.
  7. Lalu bayarkan sesuai yang tertera pada langkah nomer 5.