Bekasi, Rabu hingga Jumat, 21 – 23 Agustus 2019 silam, bertempatan di Hotel ASTON Imperial, kota Bekasi, Jawa Barat, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005 Pasal 28 tentang Dana Perimbangan, DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI bersama KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA dan lembaga teknis terkait melaksanakan rapat koordinasi Penghitungan Realisasi Lifting Migas TRIWULAN II Tahun 2019, dimana penghitungan realisasi dana bagi hasil sumber daya alam minyak dan gas bumi tersebut dilakukan secara triwulanan melalui mekanisme rekonsiliasi data antara Pemerintah Pusat dan Daerah Penghasil.

adapun konklusi pada rapat koordinasi tersebut, yakni:

  • Pemda menyarankan ke masing masing KKKS & SKK Migas, agar menyampaikan kendala2 terkait operasional di lapangan yang dapat menghambat produksi migas.
  • Pemda masih menunggu regulasi terkait penyaluran hasil bedah kertas kerja tahun 2018.
  • Pemda menyampaikan agar Pemerintah Pusat, segera menyalurkan Kurang Bayar Migas Tahun sebelumnya yaitu tahun 2017 & hasil bedah kertas kerja Migas tahun 2018, agar disalurkan di tahun 2019 seluruhnya.
  • Pemda menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan penghitungan Lifting Tw II tahun 2019.

Kepala Bapenda Kampar (Ir. Hj. KHOLIDAH, MM) , Kabid Pengelolaan, Pengembangan dan Pelaporan (EDISON, SE) dan Kabid Pendataan dan Pendaftaran (ZAMZUL AZMI,SE.MM), Bapenda Kabupaten Kampar saat rapat koordinasi berlangsung

Tim redaksi menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Ir. Hj. KHOLIDAH,MM di dampingi oleh Kabid Pengelolaan, Pengembangan dan pelaporan, EDISON, SE, serta Kabid Pendataan dan Pendaftaran,  ZAMZUL AZMI,SE.MM yang hadir pada rapat koordinasi tersebut, menyambut baik adanya kegiatan tadi,  Beliau menyebutkan dengan adanya rapat koordinasi seperti ini, maka untuk kedepannya diharapkan tidak akan adalagi kesenjangan antara Pemerintah Daerah dan Pusat. (admin)

Mulai hari ini, 28 Agustus 2019, Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Kampar Sudah Bisa Dilakukan Melalui ATM Bank Riau Loh Guys, Simak Video Berikut ya untuk lebih jelasnya.
 
 
Oh iya, Mimin mau Ingetin nih jatuh tempo pembayaran PBB-P2 nya tanggal 30 September loh, jadi jangan lupa ya.
 

#wargabijaktaatpajak
#cintainegeridenganbayarpajak
#bapendaberbenah

Jakarta, Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabillitas pengelolaan DBH Migas serta melaksanakan amanat Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan bersama Kementrian dan Lembaga Teknis terkait pengelola DBH Migas melaksanakan Kegiatan Pembahasan Kertas Kerja Perhitungan DBH SDA Migas Berdasarkan Realisasi PNBP SDA Migas yang di bagi hasilkan TA 2018, 7-8 Agustus 2019, bertempat di Swiss-Bell Hotel Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Tujuan diadakannya Kegiatan ini agar mengurangi kesenjangan vertical antara pusat dan daerah (vertical imbalance) Serta mengurangi kesenjangan horizontal antar daerah.

Kepala Bapenda Kampar Ir. Hj Kholidah, MM dan Sekretaris Bapenda Kampar Zamhur, ST saat menghadiri acara penghitungan kertas kerja DBH Migas yang dibagihasilkan Tahun Anggaran 2018 di Jakarta 7 s/d 8 Agustus 2019

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Ir. Hj. KHOLIDAH, MM yang didampungi Sekretaris Bapenda Kampar ZAMHUR,ST saat mengikuti Pelaksanaan Kegiatan tersebut menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam rangka menggali potensi sumber – sumber pendapatan bagi Kabupaten Kampar. Melalui pesan singkat saat dihubungi tim redaksi,  Kepala Bapenda menyatakan bapenda sebagai OPD pengelola pendapatan akan terus melihat setiap peluang yang akan menjadi sumber pendapatan bagi Kabupaten Kampar,  sehingga trend Pendapatan Kampar akan terus bergerak positif dan nantinya tentu kita berharap Kampar akan mampu menjadi Kabupaten yang mandiri secara fiskal. (admin) 

[tribulant_slideshow gallery_id=”1″]