Kamis, 15 Agustus 2023 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menggelar rapat strategis yang bertujuan untuk membahas upaya optimalisasi pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara online. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kampar ini dihadiri oleh para esselon dan staf Bapenda Kampar.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, dengan penuh semangat, membuka diskusi mengenai pentingnya mempercepat proses optimalisasi pemungutan PAD melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Beliau menyoroti manfaat ETPD dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak daerah.

Para peserta rapat, termasuk esselon dan staf Bapenda Kampar, secara aktif terlibat dalam diskusi untuk memberikan masukan dan gagasan strategis. Diskusi yang berlangsung mendalam membahas langkah-langkah konkrit seperti pelatihan internal, sosialisasi kepada wajib pajak, dan optimalisasi infrastruktur teknologi.

Evaluasi progres implementasi ETPD juga menjadi fokus dalam rapat tersebut. Kepala Bapenda secara terperinci memaparkan hasil evaluasi, mencatat kemajuan yang telah dicapai, serta kendala-kendala yang masih dihadapi dalam pelaksanaan ETPD, sambil menegaskan komitmen untuk mengatasi setiap hambatan dengan solusi yang terencana.

Rapat ini memberikan kesimpulan bahwa optimalisasi pemungutan PAD secara online merupakan langkah strategis yang harus terus diperjuangkan demi kemajuan Kabupaten Kampar. Esselon dan staf Bapenda diharapkan untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi ETPD, sehingga dapat meningkatkan penerimaan PAD, memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan memperkuat keuangan daerah secara keseluruhan

PJ Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, mengajak masyarakat dan wajib pajak untuk mendukung bulan sadar pajak tahun 2023 pada Senin (14/08). Beliau menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kampar.

Firdaus mengingatkan untuk segera mengambil Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan membayar PBB-P2 sebelum 30 September 2023. Pemerintah Daerah juga telah membebaskan denda administratif PBB-P2 hingga tanggal tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, beliau mengapresiasi layanan Tax Mobile yang disediakan oleh Bapenda dan Bank Riau Kepri Syariah, yang memudahkan masyarakat dalam mengetahui dan membayar pajak daerah. Firdaus juga mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan kanal digital untuk pembayaran pajak, yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Kepala Bapenda Kampar, Ir. Hj Kholida, menambahkan bahwa kegiatan bulan sadar pajak bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak dan menyediakan layanan pajak keliling serta pembayaran non tunai.

Dengan upaya ini, Pemerintah Daerah berharap dapat meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak dan mewujudkan kemajuan Kabupaten Kampar.

Sebagai tambahan, Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, secara khusus mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan kanal digital dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah. Kanal digital ini memungkinkan pembayaran pajak yang lebih mudah dan fleksibel, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun, sehingga mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi. Ini merupakan langkah maju dalam memodernisasi sistem pembayaran pajak dan mendorong partisipasi aktif dari wajib pajak.