Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota – 13 November 2023, High Level Meeting (HLM) dalam rangka Pembahasan Percepatan Implementasi KKPD dan transaksi lainnya untuk keuangan daerah yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar, dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali, dan dipimpin oleh Bupati Kampar, Muhammad Firdaus. Fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan transaksi keuangan lainnya untuk meningkatkan efisiensi keuangan daerah.

KKPD, yang merupakan singkatan dari Kartu Kredit Pemerintah Daerah, adalah alat pembayaran yang digunakan untuk membiayai belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kartu ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan pembayaran atas belanja daerah, yang kemudian akan dilunasi oleh bank penerbit sesuai dengan kesepakatan waktu pembayaran.

Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, menyoroti pentingnya KKPD dalam memodernisasi sistem pembayaran daerah. “KKPD adalah langkah maju dalam memodernisasi cara kita mengelola keuangan daerah. Ini akan membawa transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar serta mempercepat proses pembayaran,” ujar Bupati Firdaus.

Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, menambahkan bahwa KKPD akan mempermudah satuan kerja perangkat daerah dalam melakukan pembayaran belanja daerah, serta mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai yang lebih rentan terhadap penipuan.

Manfaat KKPD untuk Pemerintahan Kabupaten Kampar:

  • Efisiensi Pembayaran: Mempercepat proses pembayaran belanja daerah.
  • Transparansi Keuangan: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana APBD.
  • Akuntabilitas: Memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
  • Pengurangan Transaksi Tunai: Mengurangi penggunaan uang tunai dan potensi penipuan.
  • Dengan implementasi KKPD, Kabupaten Kampar berharap untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung inisiatif pemerintah dalam memajukan digitalisasi

Pada Kesempatan tersebut, Pj Bupati Kampar menginstruksikan Kepala BPKAD dan Kepala Bagian Hukum agar segara melakukan Finalisasi Peraturan Perbub terkait tatacara Penerapan KKPD di kabupaten Kampar, dan dihimbau kepada seluruh kepala OPD agar mulai mengimplementasikan Penggunaan KKPD untuk belanja kebutuhan OPD pada tahun 2024.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *