Hingga 30 November 2019, Pemda kabupaten kampar melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan program Bulan Sadar Pajak.
Program tersebut memberikan keringanan rekan rekan wajib pajak untuk membayar Pajak PBB-p2nya, dalam bentuk penghapusan denda pajak terhitung untuk masa pajak 1995-2019.
Jadi, Ayo maanfaatkan program tersebut, dan mari Bersama sama membangunKabupaten Kampar menjadi lebih baik lagi. terima kasih.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!