Pemkab. Kampar dan Bank Riau Kepri (BRK) melakukan penandatanganan MoU dalam hal peningkatan layanan perbankan (30/09/2021).

Nota kesepakatan ini di tandatangani Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, dan Direktur Utama BRK, Andi Buchari. Dalam sambutannya, catur mengungkapkan bila kesepakatan ini merupakan landasan untuk menunjang Tugas Pokok dan fungsi dari Pemerintah Daerah dan Bank Riau Kepri. Sehingga dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi para pihak untuk mendukung penggunaan jasa dan layanan perbankan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Harapnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Kampar juga mencoba pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui BRK Qris.

Bagi Wajib Pajak yang ingin menggunakan salah satu opsi dari kanal pembayaran Pajak daerah Kabupaten Kampar ini, Dapat menggenerate PBB yang akan dibayar melalui Link: qris.bankriaukepri.co.id. Lalu pilih pajak, kemudian isi sesuai data yang diminta dan pilih generate. maka akan muncul Qris mengenai data yang diinput tadi berikut dengan detail tagihannya. Pembayaran melalui Qris ini dapat dilakukan oleh Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran dengan support QR Scanner (BRK Mobile, Tokopedia, Shopee, Link aja, Ovo dll) GRATIS, alias tanpa biaya tambahan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *