Pemerintah Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Ombudsman RI dalam penilaian pelayanan publik, hari ini melakukan penilaian Bupati Award terkait standar pelayanan publik, dengan melihat dan mengambil data atas pelayanan yang diberikan, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar M. Fadli Mukhtar yang turun bersama Timnya meninjau Pelayanan Publik di Bapenda Kabupaten Kampar menyebutkan bahwa dari 10 point unsur penilaian yang ditetapkan oleh Ombudsman RI semuanya telah terpenuhi, dimana Pemeritah Kabupaten Kampar Pada tahun 2022 melakukan standar pelayanan publik secara mandiri yang diberinama Bupati Award. Rabu (06/7)

Tim Ortal Turun ke Bapenda Kampar meninjau Pelayanan Publik yang diberikan

Kepala Bapenda Kampar, Ir. Hj. Kholidah, MM di Wakili Sekretaris Jaka Putra, SE, M.Si menyampaikan Bapenda Kampar telah berbenah dengan mekanisme pelayanan yang menerapkan sistem offline dan online, sehingga Wajib Pajak tidak banyak menumpuk di kantor Bapenda Kampar hanya untuk penatausahaan perpajakannya, pun dalam pembayaran pajak daerah, Bapenda Kampar juga telah memberikan beragam kanal pembayaran yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak dalam pembayaran Pajak Daerahnya, diharapkan dengan banyaknya kemudahan tersebut, animo masyarakat untuk membayar kewajibannya juga semakin membaik, Ucap nya.

Berikut Rekap Kegiatan tersebut :

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *