Kamis, 11 Agustus 2022 – Penjabat Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM, menghadiri agenda penting antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dalam rangka peningkatan layanan perbankan. Rapat tersebut juga menjadi ajang sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bagi masyarakat.

Acara yang diadakan pada Kamis, 11 Agustus 2022, dimulai pukul 09.00 hingga selesai, dipimpin langsung oleh Bupati Kampar. Peserta rapat terdiri dari Bapenda Kampar, Bank Riau Kepri Syariah, OPD Kampar, dan masyarakat.

Salah satu poin utama dalam acara ini adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Kholidah, dan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Syariah, Mohd. Zamroni Fathoni. Nota kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan layanan perbankan.

Dr. H. Kamsol, MM, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri. Menurutnya, kerjasama yang baik ini sangat penting dalam upaya percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Kampar berharap kerjasama tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar juga memberikan apresiasi kepada Bank Riau Kepri atas kerja sama yang baik selama ini dengan pemerintah daerah dalam penyediaan layanan Pembayaran Pajak Daerah secara non-tunai. Bupati Kampar pun langsung melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui BRK Syariah QRIS sebagai bentuk dukungan terhadap layanan tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Ir. Kholidah, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sadar pajak. Ia mengungkapkan bahwa dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, pelaporan dan pembayaran pajak dan retribusi kini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus pergi ke kantor pelayanan pajak dan retribusi.

Ir. Kholidah juga menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses sosialisasi ke setiap kecamatan di Kabupaten Kampar mengenai pembayaran pajak daerah secara non-tunai.

Bagi wajib pajak yang ingin menggunakan BRK Syariah QRIS untuk pembayaran pajak daerah, mereka dapat menggunakan QRIS dengan mengakses link qris.brksyariah.co.id. Melalui link tersebut, wajib pajak dapat menggenerate PBB yang akan dibayar secara elektronik.

Lebih lanjut, pembayaran melalui QRIS dapat dilakukan oleh semua penyelenggara jasa sistem pembayaran dengan dukungan QR Scanner seperti BRKS Mobile, Tokopedia, Shopee, LinkAja, OVO, dan lainnya. Hal ini disampaikan dalam rapat bahwa pembayaran menggunakan QRIS tidak akan dikenakan biaya tambahan alias gratis.

MoU antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses dan meningkatkan layanan perbankan bagi masyarakat Kampar. Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai yang mudah diakses dan gratis, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaksanakan kewajiban pajak mereka dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan layanan perbankan dan memperluas penggunaan teknologi dalam transaksi pemerintah daerah. Sosialisasi ETPD kepada masyarakat juga akan terus dipercepat untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses pembayaran pajak secara elektronik.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan Kabupaten Kampar dapat menjadi contoh dalam penerapan teknologi dalam sektor keuangan dan membangun kesadaran pajak yang lebih tinggi di kalangan masyarakat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *