KAMPAR (21/04)- Dalam rangka memeriahkan Idul Fitri 1444H, Bapenda Kabupaten Kampar turut serta dalam pawai takbiran keliling. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan perayaan, tetapi juga menjadi momen penting bagi Bapenda Kampar untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak.

Pada kesempatan tersebut, Bapenda Kampar mengambil inisiatif untuk memberikan literasi pajak kepada masyarakat. Mereka ingin menyampaikan bahwa pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran kegiatan dan pelaksanaan agenda Pemerintah Daerah Kampar.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa pembayaran pajak sangat penting. Dengan membayar pajak, mereka telah berkontribusi dalam mendukung berbagai program dan kegiatan yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah Kampar,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, KHOLIDAH.

Dengan kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Kampar berharap masyarakat semakin memahami dan sadar akan kewajiban mereka dalam membayar pajak. Selain itu, mereka juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga agenda Pemerintah Daerah Kampar dapat berjalan tanpa hambatan.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar (BAPENDA) selaku koordinator pendapatan asli daerah terus berupaya meningkatkan ketaatan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Bapenda Kampar kembali Launching Program Make Tax Fun For Every One periode April hingga Desember 2023.

Program Make Tax Fun For Every one kembali dijalankan karena dianggap sukses dalam Rencana Aksi TP2DD Kabupaten Kampar pada Tahun 2022, terbukti dengan beberapa penghargaan yang didapat Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melalui Bapenda, diantaranya Pemkab Kampar menerima Penghargaan Juara Pertama P2DD Tahun 2023 untuk Wilayah Sumatera, kemudian menerima Apresiasi Terbaik I Se-Provinsi Riau Atas Realisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah secara Non Tunai Tahun 2022 dan TP2DD Kab. Kampar Mendapatkan Apresiasi Terbaik II Se-Sumatera Kategori Kabupaten Tahun 2022.

Program ini merupakan bagian dari Peta jalan/ rencana aksi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Kampar yaitu perluasan elektronifikasi pendapatan daerah dengan menggunakan kanal digital seperti QRIS. Program Make Tax Fun For Everyone merupakan kebijakan elektronifikasi dan digitalisasi pembayaran pajak daerah di Kabupaten Kampar. Diharapkan dengan adanya program ini dapat meningkatkan ketaatan wajib pajak.

Selain itu, Bapenda Kampar jugamembentuk Duta QRIS pada hari yang sama, Pembentukan Duta Qris merupakan Salah satu Upaya Penunjang TP2DD di Kabupaten Kampar, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar membuat suatu program dalam memudahkan Pembayaran Non Tunai dengan membentuk DUTA QRIS yang bertujuan membantu Pelayanan wajib pajak yang akan membayar pajak daerah dengan menggunakan QRIS BRK serta menjelaskan keunggulan pembayaran Pajak menggunakan QRIS dari pada Mengantri di Kantor secara offline.

adapun Mekanisme pelaksanaan Program Make Tax Fun For Everyone adalah memberikan kemudahan layanan perpajakan dimulai dari pendaftaran hingga ketetapan pajak daerah secara online, menyediakan kanal pembayaran pajak daerah secara non tunai serta memberikan apresiasi langsung kepada wajib pajak dalam bentuk hadiah kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak daerah secara non tunai dengan menggunakan layanan QRIS sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Program Make Tax Fun For Everyone diharapkan menghadirkan pengalaman yang menarik dalam menunaikan kewajiban sebagai masyarakat Kabupaten Kampar.

Periode pelaksanaan Program Make Tax Fun For Everyone yaitu dari 1 April s.d 31 Desember 2022.

Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Bagi Wajib Pajak

  • Wajib pajak PBB-P2 yang melakukan Pembayaran menggunakan QRIS dengan minimal transaksi Rp.1.000.000 (satu juta rupiah)
  • Pembayaran PBB-P2 dapat di akumulasi (Minimal 10 NOP)
  • Wajib Pajak PDL yang melakukan Pembayaran menggunakan QRIS dengan minimal transaksi Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
  • Berlaku hanya untuk 1x pengambilan hadiah (1 NIK/1 NPWPD)  
  • Setiap hari diberikan kepada 3 pemenang / wajib pajak

Bagi Kolektor

  • Khusus Kolektor PBB-P2 Kab. Kampar
  • Pembayaran menggunakan QRIS
  • Minimal Pembayaran Rp.10.000.000
  • Berlaku hanya untuk 1 x pengambilan hadiah