Posts

Pelaksanaan Diklat PIM Tk. IV Tahun 2019 di Kabupaten Kampar yang ditaja oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar sejak tanggal 11 Juli 2019 s/d 31 Oktober 2019. ASN dari Bapenda Kampar yang berkesempatan menimba ilmu pada diklat PIM IV kali ini adalah Elvina Rosa, ST (Kasubbag Keuangan dan Asset), Williandre A. Rahmola, ST, M. Si (Kasubbag Perencanaan dan Data) dan Adriyanti, SE, M. Si (Kasubbid Penagihan). Sebagai aparatur yang telah mengikuti diklat PIM harus mampu menjadi agen perubahan terhadap tugas pokok dan fungsi yang menjadi kewenangannya. Adapun yang menjadi Proyek Perubahan (Proper) diantaranya Aplikasi SiTAMPAN (Sistem Informasi Taat Melaporkan Pajak Online), SiEVI (Sistem Informasi Electronic Verification Instrument) dan Bulan Sadar Pajak. Menurut Andri sapaan sehari2 kasubbag perencanaan Bapenda menyampaikan aplikasi SiTAMPAN bertujuan sebagai aplikasi yang dapat digunakan masyarakat dalam penyampaian laporan pajak nya, sehingga diharapkan akan mampu memberikan kemudahan dalam pelayanan perpajakan daerah bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Sedangkan Aplikasi SiEVI yang digagas Oleh Evi sebagai Kasubbag Keuangan dan Asset bertujuan memberikan kemudahan bagi PPTK dan PPK-SKPD dalam penatausahaan pertanggungjawaban belanja di SKPD, sehingga ketika ada pemeriksaan dari Auditor baik itu Auditor Intern ataupun ekternal akan memudahkan dalam penyampaian data pertanggungjawaban yang telah tersedia pada aplikasi ini. Sedangkan untuk program bulan sadar pajak yang digawangi oleh Yanti Kasubbid Penagihan diharapkan mampu menstimulus masyarakat dalam pembayaran pajak PBB-P2 di Kabupaten Kampar dengan dibebaskannya denda atas pembayaran pajak terutang sampai tanggal 30 November 2019.

Ketiga Proper yang dimentori langsung Oleh Sekretaris Bapenda itu diharapkan mampu memberikan aroma perbaikan pada instansi bapenda, baik secara adminsitrasi maupun dari sisi pelayanan kepada masyarakat. Karna bapenda akan terus berupaya berbenah untuk menjadikan bapenda sebagai OPD yang dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dan siap bersaing di era 4.0 ini.

Piagam Penghargan Pemuncak Pertama Oleh “SiEVI”

Pemuncak I pada Diklat PIM IV ditempati oleh Evi Kasubbag Keuangan Bapenda dengan Aplikasi SiEVInya, sedangkan Aplikasi SITAMPAN yang disajikan oleh Andri Kasubbag Perencanaan dan Data Bapenda menduduki peringkat pemuncak III, Hal ini diumumkan saat pelaksanaan penutupan Diklat PIM Tk. IV pada 31/10/2019 lalu. Dalam kesempatan terpisah, Evi saat ditanya apa yang telah dilakukan sehingga mampu menjadi Pemuncak I pada Duiklat PIM IV tersebut mengatakan ” Yang pertama terus belajar, dan selalu bertanya kepada siapapun yang kita anggap mampu memberikan masukan kepada kita, dan yang lebih penting adalah kerjasama tim atau Team Work, karena aplikasi ini tidak dibangun sendiri melainkan adanya kerjasama tim yang baik antara lain melibatkan Staff di bagian keuangan Bapenda dan Tim IT Bapenda Kampar yang membantu mewujudkan ide dan pemikiran menjadi sebuah aplikasi yang dapat dimanfaatkan dalam membantu tugas keseharian seorang Kasubbag keuangan yang juga merupakan PPK-SKPD”.

Deliserdang – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar diwakili oleh Sekretaris Bapenda, Zamhur,ST dan beberapa Staffnya mengadakan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (18/10/2019) . Kunjungan Kerja tadi berkaitan tentang upaya apa saja yang dilakukan Bapenda Deliserdang dalam peningkatan PAD di Daerahnya dan diharapkan nantinya dapat diaplikasikan di Kabupaten Kampar.

Read more

Alu pembayaran Pajak Hotel

 

Berikut Merupakan Detail langkah langkah Wajib Pajak yang hendak membayar Pajak Hotel :

  1. Wajib Pajak Datang ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Jam Kantor Senin – Jumat : 08.30 – 14.30 WIB, Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
  2. Siapkan Berkas berkas yang di perlukan, seperti kelengkapan syarat syarat pembayaran pajak, kemudian Isi blanko yang sudah di sediakan oleh pihak Bapenda Kampar dan pastikan blanko isian tersebut di isi dengan jelas dan benar.
  3. Bila langkah 2 sudah selesai, Berikan berkas berkas tersebut pada Bagian Pelayanan Bapenda Kampar.
  4. Tunggu sebentar, Berkas anda sedang di proses.
  5. Kemudian anda akan di berikan jumlah nominal yang harus di bayar berserta Nomer Billing.
  6. Kemudian ambil antrian di Teller bank Riau.
  7. Lalu bayarkan sesuai yang tertera pada langkah nomer 5.

Bangkinang Kota, (Senin 07 Okt 2019) Sepertia biasa, Apel gabungan mingguan dilaksanakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Pembina untuk apel kali ini di Pimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. YUSRI. MSi. Read more