Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Bapenda Zamhur ST, Kabid Pengembangan Potensi dan Pelaporan Bapenda Edison, SE, Kabid Pendaftaran dan Pendapatan Bapenda Zamzul Azmi SE. MM selaku Pameteri di Kampar Kiri tengah (21/10).

Tampak juga hadir pengusaha sarang walet, kepala desa, Satpol PP, Babinsa, dan undangan lainnya.

Sosialisasi Peraturan Bupati Kampar nomor 64 tahun 2019 tentang tata cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet di Kecamatan Kampar Kiri tengah dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Ir. Hj. Kholidah ,MM melalui Sekretaris Bapenda Zamhur ST.

Zamhur pada kesempatan itu mengatakan setiap wajib pajak sarang walet wajib mendaftarkan usahanya kepada Pamerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar dalam waktu selamat-lambatnya 30 hari sebelum usahanya di mulai , kecuali di tentukan lain.

”Apa bila wajib Pajak tidak melaporkan sendiri Usahanya yang di maksud pada ayat (1) pasal ini, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar mendaftarkan usaha wajib pajak secara Jabatan,” kata dia.

Ditambahkannya, pendaftaran usaha sebagaimana di maksud pada ayat (1) pada pasal ini di lakukan sebagai berikut: Pengusaha/ Penanggung jawab atau kuasanya mengambil, mengisi, dan menandatangani formulir pendaftaran yang di sediakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar.

Selanjutnya, Formulir pendaftaran yang telah di isi, ditandatangani dan di sampaikan kepada Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar dengan melampirkan, photo copy KTP Pengusaha / Penanggung jawab penerima kuasa.

Dan apabila Pengusaha/Penanggung jawab berhalangan dengan di sertai fotocopy KTP dari pemberi kuasa.

Di tegasan Zamzul Azmi, Apa bila wajib pajak dalam pelaporan surat pemberitahuaan pajak Daerah tidak mencatumkan jumlah Omset penjualan, jenis dan kwalitas produksi sarang burung walet , Badan Pendapatan Daerah melaksanakan perhitungan nilai jual sarang burung walet dengan perpatokan pada harga pasaran umum.

Di lanjutkannya, dalam melaksanakan Sosialisasi ini kebanyakan para pengusaha sarang burung walet meminta agar mereka di berikan pelatihan ilmu tentang budidaya sarang burung walet agar mendapat hasil yang lebih baik lagi.

”Ya, Nanti Kita akan Kordinasikan dengan Pihak terkait ,ungkap Zamzul Azmi,”

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *