Bapenda kampar menggelar agenda penandatanganan surat keputusan penghapusan denda administratif PBB-P2 oleh Bupati Kampar diikuti oleh Lanching Program Tax mobile dan penyerahan DHKP PBB-p2 pada seluruh Camat se-Kabupaten Kampar, Jumat (28/05).

Agenda yang diikuti Bupati, sekda, kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Kampar tersebut berlangsung di aula kantor Bupati, Bangkinang Kota.

Kholidah, kepala Bapenda Kampar pada pembukaan acara menyampaikan apresiasi sebesar besarnya pada Bank Riau kepri atas kerjasama dengan pemda terkait terselenggaranya program Tax Mobile tersebut, dan berharap program ini nantinya dapat meningkatkan animo masyarat dalam pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2.

Tax mobile merupakan layanan pembayaran Pajak Daerah Keliling meliputi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-p2), Pajak Daerah Lainnya (PDL), Pendaftaran Objek Pajak baru serta sosialisasi E-Channel Bank Riau Kepri.

Catur Sugeng Susanto juga mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya agenda dan inovasi dari Bapenda dalam upaya peningkatan PAD Kampar dan berharap seluruh pihak terkait dapat bekerjasama demi mewujudkan Visi & Misi Kabupagen Kampar 2017-2022.

Warga Mencoba Melakukan Pembayaran Pajak Daerah dalam Program Tax Mobile didampingi Bupati Kampar

Pada akhir sesi acara, seorang warga didampingi Bupati, sekda dan kepala Bapenda Kampar mencoba pembayaran pajak PBB-P2 melalui Tax Mobile. “Semoga kedepannya Program seperti ini terus berjalan, karena sangat memudahkan masyarakat seperti saya dalam melakukan pembayaran pajak daerah” ungkapnya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *