Kamis, 30 Juni 2022 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tax Mobile untuk optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak PBB-P2, dengan memanfaatkan Program Tax Mobile. Sedikit tentang Program ini, Tax mobile merupakan layanan pembayaran Pajak Daerah Keliling meliputi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-p2), Pajak Daerah Lainnya (PDL), Pendaftaran Objek Pajak baru serta sosialisasi E-Channel Bank Riau Kepri.

Rapat yang berlangsung pada hari Kamis, 30 Juni 2022, dimulai pukul 10.00 waktu setempat dan dihadiri oleh perwakilan Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang Kota serta sejumlah pejabat eselon III dan IV dari Bapenda Kampar. Acara ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan Kabupaten Kampar, Williandrie Amigo Rahmola, ST, M.Si.

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak, terutama dalam hal pembayaran pajak daerah. Bapenda Kampar bertekad untuk terus mempermudah proses pembayaran pajak daerah guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Andrie, juga meminta peran aktif dari pihak Bank Riau Kepri. Dia mengharapkan bank tersebut dapat menggalakkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan memanfaatkan QRIS, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui transaksi digital atau non-tunai.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Bapenda Kampar guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerimaan PBB-P2. Dengan Program Tax Mobile dan dukungan dari Bank Riau Kepri, diharapkan animo masyarakat meningkat serta penerimaan pajak daerah khususnya PBB-P2 lebih mudah, cepat, dan akurat.

Rapat berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan untuk melaksanakan langkah-langkah konkret dalam implementasi Tax Mobile dan QRIS. Bapenda Kampar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan keberhasilan dari program optimalisasi penerimaan PBB-P2. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, bank, dan masyarakat, diharapkan dapat mencapai tujuan yang diinginkan dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada wajib pajak.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar (BAPENDA) selaku koordinator pendapatan asli daerah terus berupaya meningkatkan ketaatan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan. Teranyar, Bapenda Kampar kembali Launching Program Make Tax Fun For Every One pada April Tahun 2022. Program ini merupakan bagian dari Peta jalan/ rencana aksi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Kampar yaitu perluasan elektronifikasi pendapatan daerah dengan menggunakan kanal digital seperti QRIS. Program Make Tax Fun For Everyone merupakan kebijakan elektronifikasi dan digitalisasi pembayaran pajak daerah di Kabupaten Kampar. Diharapkan dengan adanya program ini dapat meningkatkan ketaatan wajib pajak.

Selain itu, Bapenda Kampar jugamembentuk Duta QRIS pada hari yang sama, Pembentukan Duta Qris merupakan Salah satu Upaya Penunjang TP2DD di Kabupaten Kampar, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar membuat suatu program dalam memudahkan Pembayaran Non Tunai dengan membentuk DUTA QRIS yang bertujuan membantu Pelayanan wajib pajak yang akan membayar pajak daerah dengan menggunakan QRIS BRK serta menjelaskan keunggulan pembayaran Pajak menggunakan QRIS dari pada Mengantri di Kantor secara offline.

Read more

Berikut Merupakan Isi dari Peraturan Bupati tersebut : 

Bangkinang Kota : Guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bupati Kampar meminta tim percepatan pendapatan daerah menghimbau terus memberikan kontribusi dengan selalu berkreasi dan inovasi.

Read more

Bangkinang Kota – Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH dan Ketua TP PKK Hj. Muslimawati Catur memberikan Arahan Langsung kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar terkait  Implementasi Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah Secara Non-Tunai (QRIS). Pada saat kedatangan, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH dan Ketua TP PKK Hj. Muslimawati Catur ikut serta dalam Agenda Rutin Sholawat Pagi setiap Harinya oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar.

Read more

Kabupaten Kampar memiliki rentang wilayah yang sangat luas meliputi 11.289,28 km2 terdiri dari 21 kecamatan dengan jumlah penduduk 841.332 jiwa. Perkembangan zaman dan teknologi saat ini mengharuskan Pemerintah Daerah hadir dalam memberikan pelayanan yang baik dan prima guna memenuhi tuntutan masyarakat terhadap kebutuhannya  Ketidakpastian waktu layanan, birokrasi dan cara pemberian layanan kepada masyarakat senantiasa harus menjadi fokus Pemerintah Daerah. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 memberikan dampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat di Kabupaten Kampar. Pandemi Covid-19 memaksa setiap orang bertransformasi lebih cepat dari tatanan kebiasaan konvensional menjadi serba digital.

Read more

Pemerintah Kabupaten Kampar merupakan daerah yang terbuka dengan investasi, dan terbuka kepada siapa saja, tentunya dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kami sangat terbuka bagi semua pelaku usaha dan investasi, oleh sebab itu kami mohon agar dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kampar yang maju dan sejahtera.

Read more

Ada beberapa bentuk ibadah umat kepada Allah SWT, salah satunya sholawat. Ibadah ini memiliki banyak keutamaan bagi kehidupan dunia dan juga akhirat.

Read more

Berikut Merupakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar : Read more