No Deskripsi Download/View
1 Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Download

Pekanbaru – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kampar menggelar High Level Meeting (HLM) di Ballroom Dang Merdu, Menara Bank Riau Kepri Syariah Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Selasa (5/12/2023). HLM ini bertujuan untuk memantapkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mengikuti arahan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023.

HLM ini juga dihadiri oleh PJ. Bupati Kampar, Muhammad Firdaus yang diwakili oleh Pj. Sekda Kampar Hambali. Dalam sambutannya, Hambali menyebutkan peran penting teknologi dalam percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kampar. Ia juga mengapresiasi kerjasama antara TP2DD Kabupaten Kampar dengan Bank Riau Kepri dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Riau dalam mendukung digitalisasi daerah.

“Kami berharap dengan adanya HLM ini, kita dapat bersama-sama menyelaraskan langkah dan strategi dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, khususnya dalam hal ETPD yang dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hambali.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga Capacity Building bersama Bank Riau Kepri dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Riau yang dihadiri oleh Yani selaku Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan PUR, sedangkan perwakilan dari Bank Riau, Imran selaku Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking. Acara ini dimoderatori oleh Nova Linzai dari Bank Indonesia.

Dalam sesi Capacity Building, narasumber membahas tindak lanjut dan arahan kebijakan rakornas yang menjadi komitmen dan perhatian TP2DD Kabupaten Kampar ke depannya, di antaranya adalah:

  • Perlunya penguatan regulasi daerah untuk mendukung implementasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, antara lain Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Perkada Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
  • TP2DD dan anggota Satgas P2DD agar terus mendorong inovasi digital sebagai bagian kebijakan optimalisasi PDRD dan peningkatan tata kelola belanja daerah.
  • Penguatan infrastruktur dalam rangka perluasan jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan mendorong inisiatif dan penyediaan infrastruktur TIK di daerah melalui APBD.
  • Penguatan sistem informasi pengelolaan keuangan dan transaksi pemda. Harmonisasi pusat dan daerah perlu melalui P2DD perlu diperkuat untuk mengawal desain, penguatan, piloting dan implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang baru.

Selain itu, dalam acara tersebut juga Bapenda Kampar memberikan hadiah pada Instansi/Organisasi Perangkat Daerah dengan nominal penerimaan QRIS terbanyak, yaitu:

  1. Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK
  2. DPMPTSP
  3. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Kampar

Kemudian, dalam upaya percepatan penerimaan Pajak Daerah secara digital khususnya melalui QRIS, Bapenda Kampar mengusung Bapenda Qris Award, dengan peserta merupakan Pegawai Bapenda Kampar, dan pemenang diberikan apresiasi langsung oleh Pj. Sekda Kampar.

HLM TP2DD Kabupaten Kampar ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Indonesia terhadap upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi DaerahBank Indonesia berperan sebagai anggota Satgas P2DD dan juga membantu pembentukan TP2DD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota

**Kampar, 1 Desember 2023 -** Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota/Kabupaten Kampar, bersama dengan perwakilan Bank Riau Kepri, Bank Indonesia, dan BPKAD Kota/Kabupaten di Provinsi Riau, mengadakan rapat Capacity Building pada Jumat, 1 Desember 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Para peserta rapat, termasuk perwakilan Bank Riau Kepri, Bapenda Kota/Kabupaten, dan BPKAD Kota/Kabupaten di Provinsi Riau, hadir dalam kesempatan ini untuk mendiskusikan pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) untuk semester II 2023.

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah tekad Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota/Kabupaten Kampar untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada wajib pajak, khususnya dalam pembayaran pajak daerah melalui pemerintah kota dan daerah, dengan meningkatkan penggunaan pembayaran non-tunai.

Para peserta juga mengikuti kegiatan Capacity Building dalam rangka pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) untuk semester II 2023. Diskusi pun digelar untuk membahas kendala dan solusi terkait implementasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non-tunai, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam proses pembayaran.

Selain itu, rapat ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Kampar. Hal ini merupakan langkah strategis dalam memastikan efektivitas dan keberlanjutan implementasi pembayaran non-tunai di tingkat daerah.

Dengan adanya rapat Capacity Building ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara berbagai pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta mendorong adopsi pembayaran non-tunai di seluruh lapisan masyarakat.

Pada Kamis, 23 November 2023, Bapenda Kampar sukses menyelenggarakan acara Capacity Building – Monitoring dan Evaluasi EFD. Acara yang dihadiri oleh Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bangkinang (BRKS), PT Cartenz Indonesia, dan wajib pajak kooperatif ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan efektivitas dalam penggunaan Electronic Fiscal Device (EFD).

Dalam sambutannya, Kabid Penagihan dan Keberatan, Williandrie Amigo Rahmola, melakukan evaluasi terhadap penggunaan EFD di 25 objek pajak yang telah dipasang tapping box. Evaluasi ini bertujuan untuk memeriksa tingkat kepatuhan penggunaan EFD serta kendala yang dihadapi dalam proses ini.

Selain itu, Williandrie Amigo Rahmola juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah, yang akan diresmikan pada tahun 2024 berdasarkan UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD dan UU nomor 9 Tahun 2023. Sosialisasi ini juga menyoroti manfaat pembayaran pajak bagi pembangunan daerah.

Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai sistem EFD, Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bangkinang dan PT Cartenz Indonesia turut serta dalam acara ini. Mereka memberikan penjelasan tentang cara penggunaan EFD secara efektif, serta memberikan masukan mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam penggunaannya.

Para wajib pajak kooperatif juga turut aktif dalam acara ini, mengikuti rapat dan menyampaikan kendala dalam penggunaan EFD atau tapping box kepada pihak Bapenda Kampar dan PT Cartenz Indonesia sebagai vendor. PT Cartenz Indonesia diminta untuk memberikan masukan yang konstruktif guna meningkatkan efektivitas penggunaan EFD di masa mendatang.

Dengan suksesnya acara Capacity Building – Monitoring dan Evaluasi EFD ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, vendor, dan wajib pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Berikut Merupakan SOP/ Alur Pengaduan Bapenda Kampar

Berikut Merupakan Maklumat Pelayanan Bapenda Kampar

Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota – 13 November 2023, High Level Meeting (HLM) dalam rangka Pembahasan Percepatan Implementasi KKPD dan transaksi lainnya untuk keuangan daerah yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar, dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Hambali, dan dipimpin oleh Bupati Kampar, Muhammad Firdaus. Fokus utama pertemuan ini adalah pembahasan percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan transaksi keuangan lainnya untuk meningkatkan efisiensi keuangan daerah.

KKPD, yang merupakan singkatan dari Kartu Kredit Pemerintah Daerah, adalah alat pembayaran yang digunakan untuk membiayai belanja yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kartu ini memungkinkan pemegangnya untuk melakukan pembayaran atas belanja daerah, yang kemudian akan dilunasi oleh bank penerbit sesuai dengan kesepakatan waktu pembayaran.

Bupati Kampar, Muhammad Firdaus, menyoroti pentingnya KKPD dalam memodernisasi sistem pembayaran daerah. “KKPD adalah langkah maju dalam memodernisasi cara kita mengelola keuangan daerah. Ini akan membawa transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar serta mempercepat proses pembayaran,” ujar Bupati Firdaus.

Sekretaris Daerah Kampar, Hambali, menambahkan bahwa KKPD akan mempermudah satuan kerja perangkat daerah dalam melakukan pembayaran belanja daerah, serta mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai yang lebih rentan terhadap penipuan.

Manfaat KKPD untuk Pemerintahan Kabupaten Kampar:

  • Efisiensi Pembayaran: Mempercepat proses pembayaran belanja daerah.
  • Transparansi Keuangan: Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana APBD.
  • Akuntabilitas: Memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.
  • Pengurangan Transaksi Tunai: Mengurangi penggunaan uang tunai dan potensi penipuan.
  • Dengan implementasi KKPD, Kabupaten Kampar berharap untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung inisiatif pemerintah dalam memajukan digitalisasi

Pada Kesempatan tersebut, Pj Bupati Kampar menginstruksikan Kepala BPKAD dan Kepala Bagian Hukum agar segara melakukan Finalisasi Peraturan Perbub terkait tatacara Penerapan KKPD di kabupaten Kampar, dan dihimbau kepada seluruh kepala OPD agar mulai mengimplementasikan Penggunaan KKPD untuk belanja kebutuhan OPD pada tahun 2024.

KAMPAR – Dalam rangka percepatan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Kabupaten Kampar diadakan High Level Meeting (HLM) di Kediaman Bupati tepatnya di Rumah Dinas Bupati Kampar pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Muhammad Firdaus, selaku Pj. Bupati Kampar, dan diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Penghasil di lingkup Kabupaten Kampar atau yang mewakili.

Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan tentang percepatan penerimaan PDRD di Kabupaten Kampar. Namun, yang menarik dari pertemuan ini adalah penekanan pada pentingnya digitalisasi dan elektronifikasi pelayanan bagi masyarakat di lingkup OPD Kampar.

Digitalisasi dan elektronifikasi pelayanan di lingkup OPD Kampar dilihat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan PDRD di Kabupaten Kampar. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan penerimaan PDRD.

Demikian berita ini disampaikan, semoga pertemuan ini dapat menghasilkan solusi dan strategi yang efektif untuk percepatan penerimaan PDRD di Kabupaten Kampar.