Hingga 30 November 2019, Pemda kabupaten kampar melalui Badan Pendapatan Daerah mengadakan program Bulan Sadar Pajak.

Program tersebut memberikan keringanan rekan rekan wajib pajak untuk membayar Pajak PBB-p2nya, dalam bentuk penghapusan denda pajak terhitung untuk masa pajak 1995-2019.

Jadi, Ayo maanfaatkan program tersebut, dan mari Bersama sama membangunKabupaten Kampar menjadi lebih baik lagi. terima kasih.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *