Pekanbaru – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kampar menggelar High Level Meeting (HLM) di Ballroom Dang Merdu, Menara Bank Riau Kepri Syariah Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Selasa (5/12/2023). HLM ini bertujuan untuk memantapkan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan mengikuti arahan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2023.

HLM ini juga dihadiri oleh PJ. Bupati Kampar, Muhammad Firdaus yang diwakili oleh Pj. Sekda Kampar Hambali. Dalam sambutannya, Hambali menyebutkan peran penting teknologi dalam percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kampar. Ia juga mengapresiasi kerjasama antara TP2DD Kabupaten Kampar dengan Bank Riau Kepri dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Riau dalam mendukung digitalisasi daerah.

“Kami berharap dengan adanya HLM ini, kita dapat bersama-sama menyelaraskan langkah dan strategi dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, khususnya dalam hal ETPD yang dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Hambali.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga Capacity Building bersama Bank Riau Kepri dan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Riau yang dihadiri oleh Yani selaku Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan PUR, sedangkan perwakilan dari Bank Riau, Imran selaku Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking. Acara ini dimoderatori oleh Nova Linzai dari Bank Indonesia.

Dalam sesi Capacity Building, narasumber membahas tindak lanjut dan arahan kebijakan rakornas yang menjadi komitmen dan perhatian TP2DD Kabupaten Kampar ke depannya, di antaranya adalah:

  • Perlunya penguatan regulasi daerah untuk mendukung implementasi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, antara lain Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Perkada Kartu Kredit Pemerintah Daerah.
  • TP2DD dan anggota Satgas P2DD agar terus mendorong inovasi digital sebagai bagian kebijakan optimalisasi PDRD dan peningkatan tata kelola belanja daerah.
  • Penguatan infrastruktur dalam rangka perluasan jaringan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan mendorong inisiatif dan penyediaan infrastruktur TIK di daerah melalui APBD.
  • Penguatan sistem informasi pengelolaan keuangan dan transaksi pemda. Harmonisasi pusat dan daerah perlu melalui P2DD perlu diperkuat untuk mengawal desain, penguatan, piloting dan implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang baru.

Selain itu, dalam acara tersebut juga Bapenda Kampar memberikan hadiah pada Instansi/Organisasi Perangkat Daerah dengan nominal penerimaan QRIS terbanyak, yaitu:

  1. Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK
  2. DPMPTSP
  3. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Kampar

Kemudian, dalam upaya percepatan penerimaan Pajak Daerah secara digital khususnya melalui QRIS, Bapenda Kampar mengusung Bapenda Qris Award, dengan peserta merupakan Pegawai Bapenda Kampar, dan pemenang diberikan apresiasi langsung oleh Pj. Sekda Kampar.

HLM TP2DD Kabupaten Kampar ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Indonesia terhadap upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi DaerahBank Indonesia berperan sebagai anggota Satgas P2DD dan juga membantu pembentukan TP2DD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota

Berikut Merupakan SOP/ Alur Pengaduan Bapenda Kampar

Berikut Merupakan Maklumat Pelayanan Bapenda Kampar

Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Pembentukan Forum Aparatur dan Masyarakat Jago Naghoyi (AMIGO) di SMA 1 Bangkinang Kota dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang , Rabu (11/11/2022). Adapun peserta dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh siswa/i SMA 1 Bangkinang kota dan Mahasiswa/i STIE.

Read more