About Us
“Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar atau Bapenda merupakan organisasi atau instansi yang berada di bawah pemerintah daerah Kabupaten Kampar yang memiliki tanggung jawab dalam penerimaan pendapatan daerah melalui pengoordinasian dan pemungutan pajak, retribusi, bagi hasil pajak, dana perimbangan, dan lain sebagainya”
visi & misi
Visi Bapenda Kabupaten Kampar
“Terwujudnya Peningkatan Penerimaan Daerah Yang Optimal dan Proporsional Tahun 2022”
Misi Bapenda Kabupaten Kampar
- Meningkatkan Kualitas Kelembagaan Melalui Tata kerja dan SDM aparatur yang Berkualitas
- Mengembangkan dan Mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Daerah
Pajak Hotel
Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel.
Pajak Air Tanah
Pajak Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
Pajak Restoran
Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.
Pajak Mineral Bukan Logam dan batuan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan.
Pajak Hiburan
Pajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan.
Pajak BPHTB
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Pajak Parkir
Pajak Parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir
Pajak Penerangan Jalan
Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik.
Pajak Reklame
Pajak Reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame.
Pajak PBB-p2
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan
Pajak Burung Walet
Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.