About Us

“Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar atau Bapenda merupakan organisasi atau instansi yang berada di bawah pemerintah daerah Kabupaten Kampar yang memiliki tanggung jawab dalam penerimaan pendapatan daerah melalui pengoordinasian dan pemungutan pajak, retribusi, bagi hasil pajak, dana perimbangan, dan lain sebagainya”

visi & misi

Visi Bapenda Kabupaten Kampar

“Terwujudnya Peningkatan Penerimaan Daerah Yang Optimal dan Proporsional Tahun 2022

Misi Bapenda Kabupaten Kampar

  • Meningkatkan Kualitas Kelembagaan Melalui Tata kerja dan SDM aparatur yang Berkualitas  
  • Mengembangkan dan Mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Daerah

Pajak Hotel

Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh hotel.

Pajak Air Tanah

Pajak Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.

Pajak Restoran

Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.

Pajak Mineral Bukan Logam dan batuan

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan.

Pajak Hiburan

Pajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan.

Pajak BPHTB

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.

Pajak Parkir

Pajak Parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir

Pajak Penerangan Jalan

Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik.

Pajak Reklame

Pajak Reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame.

Pajak PBB-p2

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan

Pajak Burung Walet

Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.