Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Pembentukan Forum Aparatur dan Masyarakat Jago Naghoyi (AMIGO) di SMA 1 Bangkinang Kota dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang , Rabu (11/11/2022). Adapun peserta dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh siswa/i SMA 1 Bangkinang kota dan Mahasiswa/i STIE.

Read more

Badan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar terus berbenah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya Pajak Daerah di Kabupaten Kampar.
baru baru ini Ir. Kholidah, MM Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kampar diwakili Kabid Penagihan dan Keberatan, Williandrie Amigo Rahmola, ST, M.Si melakukan uji coba Aplikasi Batobo pada 08/11/2022 di Aula Bapenda Kampar.

Read more

Kampar, 3 November 2022 – Bank Indonesia melalui Asisten Deputi Perwakilan Provinsi Riau, Yanny, bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyepakati Roadmap Elektronifikasi Transaksi guna memetakan secara digital seluruh penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan belanja Daerah di Kabupaten Kampar.

Rapat koordinasi yang berlangsung pada hari ini diadakan di Aula Rapat Bapenda Kampar dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada sisi belanja daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Yanny, Asisten Deputi Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pemetaan digital ini. Pertama, akan dilakukan identifikasi dan analisis terhadap sistem keuangan yang sedang digunakan oleh Bapenda Kampar dan OPD penghasil PAD. Kemudian, data penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan belanja Daerah akan dikumpulkan.

Selanjutnya, akan dikembangkan sistem elektronik yang terintegrasi untuk pemetaan digital ini. Sistem tersebut akan membantu dalam meningkatkan transparansi, pengelolaan data yang lebih baik, dan pengendalian keuangan yang lebih efisien. Para pegawai Bapenda Kampar dan OPD penghasil PAD juga akan mendapatkan pelatihan terkait penggunaan sistem elektronik tersebut.

Dalam diskusi yang berlangsung, semua peserta rapat menyambut baik langkah-langkah yang akan dilakukan dan menyepakati pentingnya kolaborasi antara Bank Indonesia, Bapenda Kampar, dan OPD penghasil PAD untuk mencapai tujuan tersebut.

Roadmap Elektronifikasi Transaksi ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi Kabupaten Kampar. Dengan adanya pemetaan digital terhadap penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan belanja Daerah, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara keseluruhan.

Bank Indonesia, Bapenda Kampar, dan OPD penghasil PAD berkomitmen untuk segera melaksanakan Roadmap Elektronifikasi Transaksi ini guna mewujudkan efisiensi dan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bangkinang – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban pajak dan mengoptimalkan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar sukses menyelenggarakan sosialisasi pajak di boothnya saat Car Free Day (CFD) Bangkinang, pada hari Minggu.

Pada acara yang diadakan di jantung kota Bangkinang ini, Bapenda Kampar menghadirkan booth interaktif yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai jenis pajak yang harus dibayarkan, pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta manfaat yang akan diperoleh dari kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Booth Bapenda Kampar terletak di lokasi strategis di sepanjang jalan utama CFD Bangkinang. Dengan penggunaan spanduk yang menarik dan informasi yang mudah dipahami, booth tersebut berhasil menarik perhatian pengunjung yang melintas. Para petugas Bapenda yang bertugas di booth tersebut dengan ramah menjawab pertanyaan masyarakat dan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pajak.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban mereka dalam membayar pajak. Melalui booth kami di CFD Bangkinang, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan untuk memajukan daerah,” kata Kepala Bapenda Kampar, Budi Santoso.

Selama acara CFD Bangkinang, booth Bapenda Kampar juga menyediakan berbagai materi edukatif, seperti brosur, pamflet, dan buku panduan, yang memberikan informasi rinci tentang prosedur pembayaran pajak dan jenis pajak yang berlaku di wilayah Kabupaten Kampar.

Partisipasi aktif masyarakat dalam sosialisasi pajak tersebut terlihat dari antusiasme mereka dalam mengajukan pertanyaan dan mendiskusikan berbagai isu terkait pajak dengan petugas Bapenda. Masyarakat yang hadir juga diberikan kesempatan untuk melaporkan kendala atau masalah terkait pembayaran pajak yang mereka hadapi.

Bapenda Kampar berharap bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Kampar akan semakin menyadari pentingnya membayar pajak tepat waktu dan dengan sukarela. Selain itu, diharapkan masyarakat juga dapat memahami bahwa kontribusi mereka melalui pajak akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program lainnya yang akan meningkatkan kualitas hidup di daerah tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi ini, Bapenda Kampar juga berencana untuk mengadakan program pembayaran pajak online yang lebih mudah dan cepat, guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

Dengan kesuksesan sosialisasi pajak yang dilakukan di booth Bapenda Kampar saat CFD Bangkinang, Bapenda Kampar berharap dapat mengulang kegiatan serupa di acara lainnya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pajak.

Tanggapan positif juga datang dari beberapa peserta yang mengikuti sosialisasi pajak di booth Bapenda Kampar. Salah seorang peserta, Rina Fitriani, menyatakan, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Sebagai warga Kabupaten Kampar, saya merasa perlu untuk lebih memahami tentang pajak dan tanggung jawab saya dalam membayar pajak. Booth Bapenda memberikan informasi yang jelas dan membantu menjawab pertanyaan saya. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.”

Selain itu, partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosialisasi pajak ini juga menjadi acuan bagi Bapenda Kampar untuk menyusun strategi lebih lanjut dalam memberikan edukasi dan pelayanan pajak yang lebih baik kepada masyarakat. Budi Santoso menyatakan, “Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pajak. Kami akan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka.”

Dengan semangat dan dukungan yang terus berkembang, Bapenda Kampar berharap dapat mencapai target pendapatan pajak yang lebih tinggi serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kampar.

Berikut Merupakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak PBB-P2

Berikut Merupakan Keputusan Bupati Kampar Nomor: 970-708/XII/2022 Tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun 2022

h

Kamis,15 September 2022 – Pemerintah Kabupaten Kampar meluncurkan Program Tax Mobiledan melakukan sosialisasi pembayaran non tunai di Desa se-Bangkinang Kota,Kecamatan Bangkinang Kota. Acara tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj.) BupatiKampar dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KabupatenKampar, perwakilan Bank Riau Kepri cabang Bangkinang Kota, Camat BangkinangKota, kolektor desa se-Kecamatan Bangkinang Kota, serta masyarakat Desase-Bangkinang Kota.

Dalamacara tersebut, Pj. Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM, didampingi oleh KepalaBapenda Kabupaten Kampar, Ir. Kholidah, MM, hadir untuk memberikan layanan TaxMobile. Program inovatif ini merupakan hasil kerjasama antara Bank Riau Kepridan Bapenda Kampar, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalampembayaran pajak daerah, terutama Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan(PBB-P2).

Dalamsambutannya, Pj. Bupati Kampar mengucapkan apresiasi yang besar kepada BankRiau Kepri atas kerjasama yang terjalin dengan pemerintah daerah dalammelaksanakan program Tax Mobile ini. Ia berharap program tersebut dapatmemperkuat animo masyarakat dalam membayar pajak daerah, khususnya PBB-P2. TaxMobile adalah layanan pembayaran pajak daerah keliling yang meliputi PBB-P2,Pajak Daerah Lainnya (PDL), pendaftaran objek pajak baru, serta sosialisasiE-Channel Bank Riau Kepri.

Selainitu, Dr. H. Kamsol juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya agendadan inovasi dari Bapenda Kampar dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kabupaten Kampar. Ia berharap semua pihak terkait dapat bekerja samauntuk mewujudkan Visi & Misi Kabupaten Kampar.

Selanjutnya,Ir. Kholidah, MM memberikan edukasi kepada masyarakat yang ingin membayar pajakdaerah, terutama PBB-P2. Bapenda Kampar bekerja sama dengan Bank Riau Keprimenyediakan kanal pembayaran melalui QRIS. Dengan adanya sistem ini, WajibPajak tidak perlu repot datang ke Bapenda atau Bank Riau Kepri hanya untukmembayar pajak. Cukup dengan menghasilkan QR dari PBB-P2 yang akan dibayarkan melaluilink qris.bankriaukepri.co.id, kemudian dapat melakukan pembayaran menggunakanE-Wallet pilihan masing-masing.

ProgramTax Mobile dan sosialisasi pembayaran non tunai di Desa-Desa se-Bangkinang Kotaini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajakdaerah. Dengan adanya kemudahan akses dan penggunaan teknologi, diharapkandapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kamparsecara keseluruhan.

Kampar, 8 September 2022 – Dalam upayameningkatkan efisiensi dan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD),Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar memimpin Rapat Koordinasi ElektronikTransaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang diadakan di aula Badan PendapatanDaerah Kabupaten Kampar. Rapat ini melibatkan seluruh Organisasi PerangkatDaerah (OPD) yang berperan dalam menghasilkan PAD.

Pada rapat yang berlangsung padatanggal 8 Septmber 2022, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar,peserta rapat terdiri dari perwakilan dari berbagai OPD Kabupaten Kampar.Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk membahas strategi danlangkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat penerimaan PAD melaluiimplementasi transaksi elektronik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kamparmenyampaikan pentingnya adanya koordinasi yang baik antara OPD dan BadanPendapatan Daerah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan PAD. Ia menyorotipotensi yang besar dalam memanfaatkan teknologi dalam transaksi pemerintahdaerah untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan masyarakat dalammelaksanakan kewajiban pembayaran pajak.

Dalam rapat tersebut, OPD yangmemiliki peran penting dalam menghasilkan PAD memberikan laporan mengenaikinerja mereka dan upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan penerimaanPAD. Selain itu, juga dibahas mengenai kendala dan tantangan yang dihadapiserta solusi yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan PAD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kamparjuga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaatdan kemudahan dalam melakukan transaksi elektronik. Hal ini dapat membantumeningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan layanan pembayarannon-tunai dan mendorong kesadaran pajak yang lebih tinggi.

Dalam upaya memperluas akses dankemudahan transaksi elektronik, rapat juga membahas mengenai pemanfaatan QRIS(Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai sarana pembayaran pajakdaerah. Peserta rapat diberikan informasi mengenai cara penggunaan QRIS danlayanan penyelenggara jasa sistem pembayaran yang mendukung QR Scanner untukpembayaran pajak secara gratis.

Rapat koordinasi ini menjadi momentumpenting dalam upaya percepatan penerimaan PAD dan pengembangan transaksielektronik di Kabupaten Kampar. Diharapkan dengan kerjasama yang baik antaraOPD dan Badan Pendapatan Daerah serta penerapan teknologi yang efektif,penerimaan PAD dapat meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalampembangunan Kabupaten Kampar.

Kamis, 11 Agustus 2022 – Penjabat Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM, menghadiri agenda penting antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dalam rangka peningkatan layanan perbankan. Rapat tersebut juga menjadi ajang sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bagi masyarakat.

Acara yang diadakan pada Kamis, 11 Agustus 2022, dimulai pukul 09.00 hingga selesai, dipimpin langsung oleh Bupati Kampar. Peserta rapat terdiri dari Bapenda Kampar, Bank Riau Kepri Syariah, OPD Kampar, dan masyarakat.

Salah satu poin utama dalam acara ini adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Kholidah, dan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Syariah, Mohd. Zamroni Fathoni. Nota kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan layanan perbankan.

Dr. H. Kamsol, MM, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri. Menurutnya, kerjasama yang baik ini sangat penting dalam upaya percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bupati Kampar berharap kerjasama tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar juga memberikan apresiasi kepada Bank Riau Kepri atas kerja sama yang baik selama ini dengan pemerintah daerah dalam penyediaan layanan Pembayaran Pajak Daerah secara non-tunai. Bupati Kampar pun langsung melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui BRK Syariah QRIS sebagai bentuk dukungan terhadap layanan tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Ir. Kholidah, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk bersama-sama mewujudkan masyarakat yang sadar pajak. Ia mengungkapkan bahwa dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, pelaporan dan pembayaran pajak dan retribusi kini dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus pergi ke kantor pelayanan pajak dan retribusi.

Ir. Kholidah juga menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses sosialisasi ke setiap kecamatan di Kabupaten Kampar mengenai pembayaran pajak daerah secara non-tunai.

Bagi wajib pajak yang ingin menggunakan BRK Syariah QRIS untuk pembayaran pajak daerah, mereka dapat menggunakan QRIS dengan mengakses link qris.brksyariah.co.id. Melalui link tersebut, wajib pajak dapat menggenerate PBB yang akan dibayar secara elektronik.

Lebih lanjut, pembayaran melalui QRIS dapat dilakukan oleh semua penyelenggara jasa sistem pembayaran dengan dukungan QR Scanner seperti BRKS Mobile, Tokopedia, Shopee, LinkAja, OVO, dan lainnya. Hal ini disampaikan dalam rapat bahwa pembayaran menggunakan QRIS tidak akan dikenakan biaya tambahan alias gratis.

MoU antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses dan meningkatkan layanan perbankan bagi masyarakat Kampar. Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai yang mudah diakses dan gratis, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah melaksanakan kewajiban pajak mereka dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Pemerintah Kabupaten Kampar dan Bank Riau Kepri berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan layanan perbankan dan memperluas penggunaan teknologi dalam transaksi pemerintah daerah. Sosialisasi ETPD kepada masyarakat juga akan terus dipercepat untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses pembayaran pajak secara elektronik.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan Kabupaten Kampar dapat menjadi contoh dalam penerapan teknologi dalam sektor keuangan dan membangun kesadaran pajak yang lebih tinggi di kalangan masyarakat.